Kumpulan Berita Rokok Terkini Hari ini

sri mulyani
EKONOMI 30 Des 2021 , 15:30

Tarif Cukai Rokok Resmi Naik Mulai 1 Januari 2022, Segini Nilainya

Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai rokok rata - rata sebesar 12 persen lewat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakai Iris.
 
Berikutnya