Dua senjata api organik Polri jenis AK-101 dan senjata api jenis SSG08 (senjata sniper), yang dirampas setelah membunuh Brigadir Polisi Dua Diego Rumaropen, di Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, sudah berada di tangan KKB pimpinan Egianus Kogoya.