Dalam sidang terbaru, tudingan Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai sejumlah pihak telah melebar ke mana-mana. Selain menyebut jaksa yang menurutnya sadis, ia juga menyeret
Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, kembali membeberkan sejumlah pengakuan mengejutkan. Adapun hal tersebut ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengatakan bahwa Rizieq Shihab sangat mendukung program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Slamet saat menjadi
Rizieq Shihab mengakui adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya. Namun, ia mengatakan bahwa hal
Sidang lanjutan terbaru Rizieq Shihab kembali digelar pada hari Rabu ini, 21 April 2021, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Dalam sidang tersebut, Rizieq
Yusuf Muhammad, pegiat media sosial menanggapi pemberitaan bahwa Rizieq Shihab meradang di persidangan hari ini hingga menunjuk-nunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yusuf mengingatkan agar
Dalam sidang lanjutan terbaru Rizieq Shihab, Hakim akhirnya memutuskan untuk menolak nota keberatan atau eksepsi yang sebelumnya telah diajukan oleh Rizieq beserta para kuasa
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merasa tersinggung dengan kata-kata kasar dalam nota keberatan atau eksepsi yang
Hari ini, Selasa, 30 Maret 2021, giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menanggapi nota keberatan atau eksepsi terdakwa Rizieq Shihab. Diketahui, sebelumnya Rizieq telah