Denny Siregar mengomentari keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik,
muslim diwajibkan memakai jilbab. “Ketentuan wajib tersebut ternyata sudah berlangsung lama dan memang berlandaskan keputusan Wali Kota. Kewajiban berjilbab itu, kini terpaksa harus dihapus
ciri orang yang radikal yaitu suka melakukan pemaksaan. “Pak Din, mungkin bagi bapak hal itu tidak urgen. Saya bisa paham karena ciri-ciri orang radikalis
Gerakan Nasional Pengawal Fatma (GNPF) Ulama Luak Limo Puluah, Minangkabau menyatakan dengan tegas menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam siswi di