Daerah Istimewa Minangkabau Kembali Mencuat, Ade Armando Curiga karena SKB 3 Menteri Soal Larangan Pemaksaan Jilbab
Komentar

Daerah Istimewa Minangkabau Kembali Mencuat, Ade Armando Curiga karena SKB 3 Menteri Soal Larangan Pemaksaan Jilbab

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Ade Armando, pakar komunikasi menanggapi terkait rencana pendirian Daerah Istimewa Minangkabau di Sumatera Barat. Ini menilai bahwa wacana ini kembali mencuat setelah beberapa tahun karena diberlakukannya Surat Keputusan Bersama 3 Menteri terkait larangan pemaksaan memakai jilbab di sekolah.

“Dari Sumatera Barat, kini kembali terdengar rencana pendirian Istimewa Minangkabau. Sebenarnya gagasan ini sudah pernah mencuat beberapa tahun yang lalu,” ujar Ade, dikutip dari video yang ditayangkan di Cokro TV pada Senin, 15 Maret 2021.

“Tapi sekarang, ini kembali didengungkan, nampaknya sebagai respons terhadap SKB 3 Menteri yang melarang pemaksaan siswi berjilbab di sekolah negeri,” lanjutnya

Ade menyinggung kembali kasus SMKN 2 Padang di mana sisi muslim dan non-muslim diwajibkan memakai jilbab.

“Ketentuan wajib tersebut ternyata sudah berlangsung lama dan memang berlandaskan keputusan Wali Kota. Kewajiban berjilbab itu, kini terpaksa harus dihapus dengan adanya SKB 3 Menteri. Dan ini rupanya membuat banyak kelompok di sana meradang,” lanjutnya.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa kaum Islamis Radikal di Sumatera Utara mengembangkan wacana bahwa pemerintah pusat mengancam Islam sehingga perlu didirikan DI Minangkabau agar bisa lebih independen dari pemerintah pusat.

“Berkembang wacana bahwa pemerintah pusat mengancam Islam. Untuk itulah, kini agaknya kaum Islamis Radikal di sana percaya bahwa satu-satunya jalan untuk tidak tunduk pada pemerintah pusat adalah dengan membentuk Daerah Istimewa Minangkabau,” ujar Ade.

“Bila Daerah Istimewa Minangkabau berdiri, mereka bisa dengan leluasa menjalankan syariat Islam seperti yang sudah terjadi di Aceh,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan dalam negeri mengatakan mendukung Provinsi Sumatera Barat berubah nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.

Guspardi mengatakan bahkan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik.

“Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju,” kata Guspardi pada Kamis, 11 Maret 2021, dilansir dari Tempo.