PltJuru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) untuk mengusut penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayatdisebut menjadi orang yang memerintahkan tujuh anggota kepolisian untuk melakukan pembuntutan terhadap rombongan MuhammadRizieq Shihab, dengan surat perintah penyelidikan (sprindik).