Terkini.id, Jakarta – Sebuah unggahan heboh beredar di media sosial surat perintah penyelidikan (sprinlidik) terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pun langsung angkat bicara. Ia memerintahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto untuk mengusut beredarnya sprinlidik tersebut.
Diketahui bahwa Sprinlidik tersebut terkait dugaan adanya pungutan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) dan pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 NU.
“Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana,” kata Firli.
Firli pun menegaskan bahwa sprinlidik yang beredar tersebut palsu.
- Wali Kota Makassar Jadi Narasumber Workshop Penguatan Ruang Publik Ramah Anak Muslimat NU
- Awal Ramadhan 2025: Menunggu Kepastian di Tengah Perbedaan Metode Penentuan
- Bersama Pengurus NU, Pj Gubernur Sulsel Ajak Ulama Gelar Doa Bersama Hadapi Bencana Alam
- Disindir PBNU, Novel Bamukmin: Kami Bukan Orang Partai
- Tokoh NU Kecam Nikita Mirzani yang Terus Sindir Najwa Shihab
“Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan sosial media tentang sprinlidik yang ditandatangani oleh Firli.
“KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK. Nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam Informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran pengaduan masyarakat KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dilansir dari Galamedia. Selasa, 21 Desember 2021.
KPK, kata Ali, berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat.
“KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” ujar Ali.
Ia mengatakan jika masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, dapat segera melaporkannya ke “call center” 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
“KPK mengajak masyarakat untuk menyampaikan aduannya secara valid dengan didukung data dan informasi yang lengkap karena tindak lanjut penanganan laporan sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
