Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan status pelaku tabrak lari dan pembuangan korban kecelakaan di Nagreg telah ditetapkan sebagai tersangka, per hari ini, Selasa 28 Desember 2021.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung mengatakan, dirinya akan bertanggung jawab penuh soal kasus anak buahnya yang tersandung kasus pembuangan korban tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu.
Polda Jabar akhirnya resmi telah menangkap dan mengamankan kasus kecelakaan Nagreg Kabupaten Bandung yang menewaskan dua sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).