Terkini.id, Jakarta – Polda Jabar akhirnya resmi telah menangkap dan mengamankan kasus kecelakaan Nagreg Kabupaten Bandung yang menewaskan dua sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Melalui Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan bahwa polisi telah menangkap pelaku kasus tabrak lari Nagreg yang korbannya ditemukan di Cilacap dan Banyumas Jawa Tengah ditemukan mengambang di sungai.
Salah satu pelaku diduga merupakan oknum perwira TNI AD yang bertugas di Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone (Korem 133/NWB) Gorontalo.
Oleh sebab itu, akhirnya Polda Jabar melimpahkan kasus tabrak lari Nagreg ini kepada Pomdam III Siliwangi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelimpahan kasus ini pun turut dihadiri oleh para penyidik Satreskrim Polresta Bandung, pada Jumat siang 24 Desember 2021.
“Hasil kordinasi kami menyepakati dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif,” kata Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago.
Meski penyelidikan dilakukan oleh Pomdam, Polda Jabar mengaku pihaknya tetap akan membantu proses penyelidikan.
Diketahui, Handi dan Salsabila ditemukan tewas di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah pada 11 Desember 2021.
Keduanya diduga dibuang di Sungai Serayu setelah menjadi korban laka lantas di Nagrek, Jawa Barat pada 8 Desember 2021.
Dari keterangan masyarakat, Handi dan Salsabila diangkut oleh pemilik mobil yang menabrak mereka. Warga menuturkan, pelaku yang berbadan tinggi tegap dan berambut cepak itu mengaku akan membawa kedua korban ke rumah sakit.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
