Unit Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya dengan berhasil mengungkap dan meringkud terduga pelaku spesialis pencurian rumah kosong.
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan dalam pengadaan alat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) berupa laptop di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto.
Polres Jeneponto diduga tebang pilih dalam menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Pungkaribo, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus dugaan rekayasa kejadian dan laporan palsu yang diduga dilakukan oleh lelaki Salaming Daeng Riolo Bin Salamung Daeng La,bang yang pada 1 Juni 2024 melaporkan dirinya dibegal atau dirampas saat membawa uang sebanyak sebanyak Rp
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang di pimpin oleh Aiptu Abd Rasyad berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, Jumat, 12 Januari 2024..
Warga Lingkungan Parang Lambere, Kelurahan Tonro Kassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto tangkap tangan seorang lelaki berinisial AR (70) diduga pencuri ternak..