Terkini.id, Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang di pimpin oleh Aiptu Abd Rasyad berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, Jumat, 12 Januari 2024.
Terduga pelaku ditangkap oleh tim Pegasus Resmob Polres di jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan sekitar pukul 04.00 Wita.
Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri dalam konferensi pers, Jumat, 12 Januari 2024, menyampaikan, tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto melakukan penangkapan dengan dasar adanya pengaduan dari seorang perempuan berinisial NI, Kamis, 11 Januari 2024
“Pada Hari Kamis, 11 Januari 2024 NI warga Dusun Bulo- Bulo, Desa. Bulo- Bulo, Kecamatan Arungkeke, mengadukan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang terjadi, Kamis, 11 januari 2024, sekira pukul 03.00 WITA di Kantor Koperasi Baji Minasa, di jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto,” Kata AKP Bakri.
Lebih lanjut, AKP Bakri menyampaikan, kronologi kejadian kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban perempuan berinisia NI.
“Kronologinya, saat itu pelapor sedang di dalam kamar kantor Koperasi Baji Minasa bersama temannya. Pelapor mendengar ada suara orang yang berjalan dan sempat ada suara ketukan pintu dari luar kamar, ternyata pelapor melihat orang buang tidak dikenalnya, yang dikenal ciri-ciri, terduga pelaku memakai baju kaos dan topi berwarna abu-abu, terduga pelaku juga sempat menusuk pintu kamar dengan menggunakan parang sehingga pelapor berteriak minta tolong,” Ungkap AKP Bakri
Menurut AKP Bakri, terduga pelaku sempat menganancam pelapor dengan parang, terduga pelaku meminta kunci brangkas. Namun korban mengaku tidak tahu kunci kunci kamar.
“Terduga pelaku juga mengambil HP teman pelapor dan sempat menarik baju pelapor dan menyeret pelapor sampai di sawah dengan jarak sekitar 50 meter setelah itu pelapor pura-pura pingsan dan terlapor mengancam dan meletakkan parang ke leher pelapor,” Ungkapnya.
Sedangkan kronologi penangkapan terduga pelaku, pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
“Setelah Tim Resmob Polres mendapatkan informasi, tim Resmob Polres Jeneponto langsung menuju ke TKP, pada saat pelaku akan di amankan, terduga pelaku bernama Tri Winarso melakukan perlawanan saat akan diamankan, sehingga Tim Resmob Polres Jeneponto melumpuhkan terduga pelaku,” Terang AKP Bakri.
Saat dilakikukan introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, barang bukti yang diamankan, barang bukti yang diamankan Handphone Merk Vivo 1902, sekarang terduga diamankan di Mapolres Jeneponto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
