Terkini.Id, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyebutkan dalam laporannya terkait tragedi Kanjuruhan bahwa Persatuan Sebak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak pernah memberikan sosialisasi soal aturan FIFA terkait pelarangan penggunaan gas air mata untuk melerai kericuhan penonton sepak bola.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyebut enam pihak lakukan pelanggaran atau kesalahan dalam Tragedi Kanjuruhan, termasuk PSSI, PT LIB, dan aparat keamanan.
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD mengatakan kematian massal pada tragedi Kanjuruhan, terutama disebabkan oleh gas air mata, Jumat 14 Oktober 2022.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman menyerahkan sepenuhnya kepada tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) soal adanya anggota TNI yang menendang Aremania atau pendukung tim Arema FC saat tragedi Kanjuruhan terjadi.