Terkini.id, Jakarta – Polisi berjanji tidak akan menggunakan gas air mata dan peralatan berbahaya dalam pengendalian massa di stadion, Sabtu 15 Oktober 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut kedepannya akan lebih mengedepankan penggunaan steward dalam pengamanan.
“Ke depannya, untuk pengamanan, kami lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” tegasnya Dedi.
Dia juga menyebut keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama saat mengamankan pertandingan nantinya.
“Baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, ofisial, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri,” ucap Dedi kepada wartawan, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 14 Oktober 2022.
- 2 Polisi Terdakwa Tragedi di Kanjuruhan Divonis Bebas Menuai Kontroversi
- Mahfud MD: Saya Tak Peduli Seberapa Besar Kandungan Kimia Gas Air Mata yang Mematikan, Tidak Penting!
- Profesor Kimia: Gas Air Mata Kedaluwarsa Lebih Bahaya, Bisa Menjadi Gas Sianida
- Polisi Sebut Dampak Gas Air Mata Sama Dengan Air Sabun
- Polisi Akhirnya Ngaku Pakai Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
Kata Dedi, komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo adalah menuntaskan kasus tersebut dengan segera dan melaksanakan perbaikan-perbaikan mengenai regulasi keselamatan dan keamanan.
“Ini sudah diproses,” kata Dedi.
Dedi juga mengatakan pihaknya akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang telah ditetapkan sesuai dengan statuta FIFA.
“Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan,” jelasnya.
Dedi mengatakan Polri sudah mengatur regulasi keamanan, mulai dari pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, nasional, bahkan internasional.
“Mulai dari pertandingan tingkat desa pun sudah kami atur. Kemudian, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional, bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama,” ujarnya.