Mantan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo divonis 10 Tahun Penjara dan denda 300 Juta dan uang pengganti 14 milliar lebih serta 30 dollar Amerika.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyerahkan uang pengganti ke negara sebesar Rp 14,5 miliar dari terpidana kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Juliari Peter Batubara.