Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa proses pengambilan kebijakan ketenagakerjaan saat ini, harus tunduk pada aturan, termasuk mengenai pengupahan.
Setelah menetapkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak mengalami kenaikan pada tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memerintahkan para gubernur untuk menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 tersebut.