Terkini.id, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, Undang-Undang Cipta Kerja memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi.
Politisi Partai Ummat, MS Kaban menyoroti soal Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan DPR RI yang tak disanksi atas UU Ciptaker (Cipta Kerja) yang diputuskan inkonstitusional bersyarat.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa proses pengambilan kebijakan ketenagakerjaan saat ini, harus tunduk pada aturan, termasuk mengenai pengupahan.
Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR, menyebut pernyataan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon yang menyebut adanya 'invisible hand' di balik penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berisi tuduhan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat membuat penafsiran berbeda-beda soal bagaimana keberlanjutan beleid yang harus diperbaiki maksimal dua tahun itu.
Aktivis dan pegiat media sosial, Nicho Silalahi mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).