Terkini.id, Jakarta – Aktivis dan pegiat media sosial, Nicho Silalahi menanggapi Mahfud MD yang menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker masih berlaku.
Nicho Silalahi menyindir keras bahwa pernyataan dan sikap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut kini semakin kacau.
Adapun dalam cuitan yang ditanggapi Nicho Silalahi, Mahfud MD menceritakan soal adanya pendapat bahwa UU Ciptaker yang telah diputuskan inkonstitusional mestinya tidak berlaku lagi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi perode 2018-2013 ini mengatakan bahwa secara akademik ilmu hukum, pendapat tersebut memang benar.
Namun, ia juga menegaskan bahwa yang berlaku adalah amar amar vonis MK, yakni bahwa UU Ciptaker tersebut tetap berlaku selama dua tahun hingga diperbaiki.
- Bawaslu dan MK Disebut tidak Bisa Selesaikan Dugaan Kecurangan Pemilu, Aktivis ini Ajak Makzulkan Jokowi
- Kekayaan Nicke Widyawati jadi Sorotan, Nicho Silalahi: Yang Dilaporkan Aja Segini!
- Nicho Silalahi Ke Erick Thohir: Kalau Udah Tahu Bodoh Ya Mundur!
- Nicho Silalahi Kritik Keras Pengesahan RKUHP: Selamat Datang Orba Bertopengkan Merakyat
- Puan Maharani Hadiri Muktamar Muhammadiyah, Nicho Silalahi: Buat Apa Kalian Undang!
“Di Gedung DPD kemarin ada yang bilang, menurut vonis MK UU Ciptakerja inkonstitusional bersyarat. Katanya, kalau inkonstitusional mestinya tak berlaku,” kata Mahfud MD pada Jumat, 3 November 2021.
“Ya, itu pernyataan akademik ilmu hukum. Tapi bagi hukum yang berlaku adalah amar vonisnya yakni ‘tetap berlaku selama 2 tahun/sampai diperbaiki’,” sambungnya.
Nicho Silalahi lalu menanggapi bahwa jika akademik ilmu hukum bertolak belakang dengan yang diberlakukan, maka untuk apa ada pendidikan tinggi Ilmu Hukum.
“Lah jika akademik ilmu hukum bertolak belakang dengan yang diberlakukan maka buat apa adanya sekolah tinggi ilmu hukum atau fakultas hukum, Prof?” kata Nicho Silalahi.
“Kok mangkin ngaco sekarang dirimu, Prof Mahfud MD?” sambungnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
