Tagih Penunggak Pajak, Pemkot Parepare Dapat Tambahan Pemasukan Rp 90 Juta

Tagih Penunggak Pajak, Pemkot Parepare Dapat Tambahan Pemasukan Rp 90 Juta

Ana Ridwan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Parepare – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare melalui Bidang Penagihan bekerjasama dengan Bidang Pendapatan melakukan penagihan tunggakan kepada wajib pajak.

Kabid Penagihan, Yusuf Azis mengatakan, tim yang dibentuk melakukan penagihan kepada wajib pungut yang telah menunggak bayar pajak beberapa bulan.

“Ada dua wajib pungut yang kita tagih tunggakan pajaknya. Total anggaran yang berhasil kita tagih capai Rp90 juta,” ujarnya.

Menurut Yusuf, masih ada beberapa wajib pajak yang menunggak pajak, pihaknya tetap intens melakukan penagihan yang menjadi hak daerah.

“Tetap kita optimalkan penagihan kepada wajib pungut yang menunggak pajak,” kata Yusuf, yang juga mantan Lurah Labukkang.

Baca Juga

Ia mengimbau kepada wajib pungut agar terus menggunakan alat monitoring yang disiapkan pemerintah.

Sebagai bentuk mengoptimalkan pendapatan yang dilakukan BKD Parepare, maka Bidang Penagihan telah bersinergi dengan Bidang Pendapatan dalam melakukan penagihan ke wajib pungut yang mempunyai tunggakan pajak.

“Ini merupakan langkah awal yang dilakukan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan PAD,” jelas dia.

Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim menjelaskan, dengan adanya pembayaran tunggakan tersebut, pemerintah berharap tidak lagi ada wajib pajak yang membandel.

“Kita tidak mau ada wajib pajak tidak taat, dan bentuk kesyukuran karena mereka mulai sadar dan mau membayar pajak yang menjadi tunggakan mereka,” kata Pangerang.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.