Tak Terima Munarman Dituduh Teroris, MS Kaban: Haqqul Yaqin yang Memfitnah Itu Pasti Kena Azaban Syadida

Tak Terima Munarman Dituduh Teroris, MS Kaban: Haqqul Yaqin yang Memfitnah Itu Pasti Kena Azaban Syadida

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Ummat, MS Kaban menilai, tuduhan bahwa Munarman adalah teroris merupakan sebuah fitnah yang sangat kejam.

Ia pun meyakini bahwa pihak-pihak yang menurutnya memfitnah Munarman akan terkena azaban syadida atau siksa yang sangat keras.

“Fitnah yang dituduhkan jaksa pada Munarman dengan tuduhan teroris itu sangat kejam,” kata MS Kaban melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 16 Desember 2021.

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menilai bahwa Munarman adalah soak pejuang hak asasi manusia yang mengedepankan hukum.

“Haqqul yaqin yang memfitnah itu pasti kena azaban syadida. Adzab itu hanya tunggu waktu saja. Kaum yang masih ada iman berjuanglah dengan doa. Salam PCR,” katanya.

Baca Juga

Sebagaimana diketahui, Munarman didakwa dengan beberapa pasal yaitu Pasal 14 atau Pasal 15 Jo Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003.

Serta Pasal 13 huruf c Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003.

Dilansir dari Kompas, Munarman disebut telah berbaiat kepada ISIS, sebuah kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah, sejak tahun 2014.

Hal ini disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu, 8 Desember 2021.

“Pada sekitar 6 Juni 2014 bertempat di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Forum Aksi Solidaritas Islam (Faksi) mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS,” kata Jaksa.

Jaksa mengatakan acara itu dihadiri oleh ratusan orang termasuk Munarman.

“Bahwa kegiatan dukungan terhadap ISIS dengan baiat sumpah setia diikuti terdakwa dan ratusan orang lainnya,” ungkap jaksa.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa kegiatan dukungan terhadap ISIS itu dipimpin oleh seorang Ustad bernama Syamsul Hadi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.