Tampar Polwan Saat Demo KPU, Kader Partai Prima Ditangkap

Tampar Polwan Saat Demo KPU, Kader Partai Prima Ditangkap

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Beredar video yang memperlihatkan aksi seorang perempuan kader Partai Prima tampar Polwan saat melakukan aksi demo di Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Jakarta Pusat.

Akibat aksi tak terpuji itu, kader Partai Prima berinisial EE itu pun dipolisikan oleh Polwan yang menjadi korban penamparan tersebut.

Polwan berinisial ESR itu melaporkan EE (25 tahun) atas pelanggaran melawan petugas kepolisian hingga penganiayaan ringan.

Laporan polwan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Rabu, 14 Desember 2022.

Polwan tersebut melaporkan EE atas dugaan pelanggaran Pasal 212 KUHP juncto Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan polwan terhadap simpatisan partai Prima tersebut. Laporan itu masih didalami.

“Iya betul, ada laporannya kemarin. Masih didalami, ya,” kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022.

Polwan ESR dalam laporannya menguraikan kejadian pemukulan yang dialaminya. Peristiwa itu berawal ketika ESR sedang melaksanakan tugas mengamankan demo di depan kantor KPU, Jakarta Pusat pada Rabu 14 Desember 2022.

Aksi demo di KPU itu ricuh hingga petugas dan massa dari simpatisan kader Partai Prima saling dorong. Massa saat itu memaksa masuk ke gedung KPU.

Korban atau polwan ini berusaha menenangkan massa saat itu. Namun salah seorang perempuan yang merupakan kader partai Prima mengamuk dan menampar korban.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.