Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menanggapi positif terkait wacana DPRD Sulsel mengusulkan Hak Angket terhadap pemerintahannya.
Menurut dia, Angket merupakan hak legislatif. Dirinya sebagai eksekutif disebut akan mengikuti proses yang berjalan.
“Angket adalah hak DPRD, dijamin secara konstitusional. Sebagai eksekutif, saya harus mengikuti prosesnya,” kata Nurdin Abdullah, Kamis, 20 Juni.
Dia menambahkan, legislatif dan eksekutif adalah sebuah mitra di pemerintahan. Sehingga harus tetap sinergi dan berjalan bersama.
“Bagaimanapun DPRD adalah mitra kami di pemerintahan,” katanya.
- Massa Komite Adat Seruduk Kantor DPRD Sulsel, Desak Pembentukan Pansus Hak Angket GMTD
- Teliti Celah Regulasi Hak Angket, Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad Raih Doktor ke-441 UMI
- Kontribusi GMTD ke Pemprov Sulsel Hanya Rp6 Miliar, DPRD Akan Dalami Hingga Wacanakan Hak Angket
- Ini Alasan Fraksi Gerindra Sulsel Tidak Menandatangani Usulan Hak Angket
- Selamatkan Aset Lahan di CPI Senilai Rp2,4 Triliun, Sejumlah Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket
Rapat paripurna Hak Angket DPRD Sulsel sedianya digelar bersama Pemprov hari ini. Hanya saja rapat tersebut ditunda lantaran masih diadakan pembahasan internal antara ketua komisi DPRD Sulsel.
“Rapatnya ditunda, ada rapat rangkaian dari hak angket tapi itu internal dan tertutup. Belum libatkan Pemprov,” kata Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
