Terkini.id — Legislator Partai Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina, diberi kepercayaan untuk menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020-2040.
Rahman Pina didampingi Fatriati AS dari fraksi partai Demokrat sebagai wakil ketua.
Rapat perdana Pansus RTRW telah dimulai, Senin 21 September 2020, di Gedung Tower DPRD Sulsel, Lt 9.
“Ini baru rapat internal. Selanjutkan kita akan agendakan untuk ekspose awal dar eksekutif,” kata Rahman Pina usai pertemuan.
Sementara itu, Anggota Pansus, Andy Ansar mengatakan, saat ini materi terkait Ranperda yang diajukan gubernur Sulsel, sudah diterima Pansus, baik draft maupun naskah akademik.
- Wabup Gowa Dorong Nobar Piala Dunia FIFA 2026 Jadi Ajang Kebersamaan dan Penggerak UMKM
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Seluruh OPD Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
- Dokumen 28 Km, Realisasi Hanya 22 Km: DPRD Sulsel Soroti Potongan Proyek Jalan Anabanua--Malakke
- Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel, Tunggu Jadwal Paripurna
“Sudah ada semua, kita tinggal pembahasan. Jika masih ada yang kurang nanti akan dilengkapi saat rapat rapat dengan mitra terkait,” kata Ady Ansar dari fraksi NasDem.
Salah satu materi yang diperkirakan bakal alot nanti dalam pembahasan ini terkait zonasi daerah pesisir, perencanaan zona reklamasi Makassar dan spot tambang pasir laut yang kini menjadi isu hangat di perairan Sulawesi Selatan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
