Terkini.id, Jakarta – Tanggapi Luhut, LaporCovid-19 bilang data kematian harusnya diperbaiki bukan diabaikan. Pemerintah melalui Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4-3.
Menyusul hal itu, LaporCovid-19 menilai seharusnya pemerintah tidak mengabaikan pentingnya indikator data kematian dalam setiap evaluasi PPKM.
“Keputusan pemerintah tak memakai data kematian dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3 itu tentu patut dipertanyakan. Sebab, data kematian adalah indikator yang sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah,” ungkap LaporCovid-19 dalam keterangan persnya yang dilansir dari Suara.com, jejaring Terkini.id, Rabu 11 Agustus 2021.
LaporCovid-19 menilai ketidakakuratan data kematian yang ada, seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan data tersebut.
“Kalau memang menyadari data kematian tidak akurat, maka pemerintah seharusnya berupaya untuk memperbaiki data tersebut supaya benar-benar akurat,” imbau LaporCovid-19.
Terlebih, LaporCovid-19 menilai data kematian yang selama ini diumumkan pemerintah belum cukup menggambarkan betapa besarnya dampak pandemi Covid-19.
“Hal ini karena jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Selain itu, LaporCovid-19 juga menilai pemerintah patut mempublikasikan jumlah warga yang meninggal dengan status probable. Ini agar masyarakat memahami secara lebih akurat terhadap dampak pandemi yang terjadi.
“Perbaikan data ini yang harus dilakukan, bukan malah mengabaikan data kematian dan tak memakainya dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3,” imbaunya.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi PPKM level 4-3.
Luhut menjelaskan alasannya lantaran ada kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota sehingga mengganggu penilaian evaluasi PPKM.
“Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” beber Luhut dalam jumpa pers virtual, Selasa 9 Agustus 2021 kemarin.
Atas ketentuan baru itu, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3, sehingga Luhut menyebut ini keberhasilan PPKM.
“Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan,” tegas Luhut.
Sebelumnya, pemerintah menggunakan sejumlah indikator menentukan level PPKM. Untuk level 4, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Sementara level 3, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
