Tanggapi Permintaan Bupati Banyumas Terkait OTT, KPK: Jangan Risih, Selama Merasa Benar

Tanggapi Permintaan Bupati Banyumas Terkait OTT, KPK: Jangan Risih, Selama Merasa Benar

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri imbau kepala daerah untuk tidak mengkhawatirkan atau merasa terganggu dengan kerja-kerja KPK serta tetap fokus pada kerjaan masing-masing.

Hal tersebut disampaikan firli sebagai respons atas pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memberi tahu kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Jangan risih dengan kerja-kerja Pemberantasan Korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh Rakyat,” ungkap Firli, Senin 15 November 2021.

Selanjutnya, Firli menyatakan dengan tegas bahwa seluruh tindakan yang dilakukan KPK selalu terukur dan sudah sesuai dengan ketentuan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.

Oleh sebab itu, ia meminta agar para kepala daerah dapat memanfaatkan rasa takut yang ada terhadap OTT untuk mencegah tindakan korupsi.

Baca Juga

“Mari mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut. Sebab rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif,” katanya.

Meski begitu, Firli lagi-lagi mengimbau kepada kepala daerah untuk tidak bersikap berlebihan atas kerja-kerja KPK, sehingga menjadi penghambat dalan kerja-kerja pemerintahan.

Lebih lanjut, Firli mengatakan, pihaknya juga akan selalu mendampingi dan memberi masukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan agar terhindar dari tindak korupsi.

“Mari bersatu membangun negeri yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” ucap Firli.

Seperti yang dilansir dari CNN Indonesia, bahwa sebelumnya telah diberitakan terkait video singkat yang ramai di media sosial. Video itu memperlihatkan Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan permintaan soal kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam video itu,  Achmad Husein memohon jika KPK menemukan kepala daerah yang membuat kesalahan, agar tidak langsung OTT tapi memanggilnya terlebih dahulu.

Setelah video viral, akhirnya Achmad Husein memberi klarifikasi terkait cuplikan video pernyataannya tentang OTT KPK tersebut.

Dijelaskan oleh Achmad Husein bahwa video tersebut merupakan cuplikan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan penindakan.

“Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah,” katanya menjelaskan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.