Terkini.id, Banyumas – Bupati Banyumas, Achmad Husein menjadi heboh di media sosial lantaran ucapannya yang viral memohon agar tidak di-OTT oleh KPK.
Video tersebut awalnya diposting di akun Instagram @lambeturah_official, Minggu 14 November. Sang bupati takut kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dalam video itu, Achmad Husein memohon jika KPK menemukan kepala daerah yang membuat kesalahan tidak langsung OTT tapi memanggilnya terlebih dahulu.
“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak,” ujar Husein dalam video berdurasi 24 detik itu.
Postingan itu pun ramai dan mendapat respons dari netizen. Tampak komika Kiky Saputri juga mengomentari postingan itu dengan berkata, “MENANGISSSSSSS MELIHAT INI.”
Sementara, akun @faya**** yang menulis komentar, “K: anda diduga korupsi, permisi boleh saya menangkap anda. T: aduh mf pak saya khilaf, janji akan berubah k: oiy udah klo gitu.”
Ahmad Husein kemudian menulis klasrifikasi terkait video itu melalui akun Instagram pribadinya @ir_achmadhusein. Dia mengawali pernyataannya dengan mengatakan video itu menampilkan cuplikan yang tidak lengkap dan meminta dirinya tak divonis secara tergesa-gesa berdasarkan video itu.
Menurutnya ada makna yang ingin dia sampaikan. Hussein mengatakan video itu diambil saat diskusi dalam ranah tindak pencegahan korupsi.
“Diadakan oleh korsupgah-koordinasi supervisi pencegahan. Bukan penindakan, yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan,salah satunya tentang OTT,” kata Achmad Husein.
“Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, KPK pun meminta supaya kepala daerah termasuk Achmad Husein untuk tidak perlu takut dengan OTT selama menjalankan pemerintahan dengan baik.
“Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin 14 November 2022.
KPK berharap perbaikan sistem juga harus diimbangi dengan pembangunan budaya antikorupsi demi menjaga integritas para pejabat publik khususnya kepala daerah.
“Sebab, kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas, akan menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi. Atau, dengan kata lain korupsi dapat terjadi karena kekuasaan didukung adanya kesempatan, namun tidak disertai integritas,” jelas Ipi.
KPK yang saat itu melakukan koordinasi dan monitoring evaluasi (monev) di Jawa Tengah, mengungkapkan terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu perbaikan secara konsisten dan berkesinambungan. Antara lain terkait potensi kebocoran penerimaan pajak karena belum dikelola secara optimal; besarnya tunggakan pajak daerah; belum terintegrasinya sistem perpajakan, perizinan dan pengawasan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
