Tanggapi Tagar ‘Percuma Lapor Polisi’, Polri: Banyak Diabaikan, Ya Datanya dari Mana Dulu?

Tanggapi Tagar ‘Percuma Lapor Polisi’, Polri: Banyak Diabaikan, Ya Datanya dari Mana Dulu?

R
Resty

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Polri merepons tagar “Percuma Lapor Polri” yang sempat trending di Twitter karena penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga orang anak.

Sebagaimana diketahui, dalam tagar itu memang banyak kritikan bahwa Polri mengabaikan laporan dari masyarakat.

Menanggapi itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan meminta kejelasan data bahwa laporan masyarakat banyak diabaikan.

“Banyak diabaikan, ya datanya dari mana dulu?” ujar Rusdi pada Jumat, 8 Oktober 2021, dilansir dari Detik News.

“Yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum, pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya diproses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti,” tambahnya.

Baca Juga

Rusdi mengaku bahwa polisi pasti menindaklanjuti laporan warga apabila ditemukan alat bukti yang cukup dan penyidik berkeyakinan bahwa ada suatu tindak pidana yang terjadi.

“Tetapi ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi, dan ternyata memang penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana, tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, tagar “Percuma Lapor Polisi” trending pada Kamis, 7 Oktober 2021 setelah penghentian kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur viral.

Dalam tagar itu, juga muncul berbagai kritikan soal banyaknya kasus kekerasan seksual lain yang dianggap diabaikan polisi.

Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya telah menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pemerkosaan anak yang terjadi pada 2019 itu.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan,” kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora pada Kamis.

Namun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membantah penjelasan dari Kapolres Luwu Timur soal sebab kasus ini dihentikan.

Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Pratiwi mengungkapkan bahwa ada luka lecet atau tanda-tanda kekerasan pada dubur/anus ketiga anak-anak yang diduga menjadi korban.

Hal itu berbeda dengan pernyataan polisi bahwa visum ketiga korban tidak mengalami luka di dubur dan vagina.

“Sebenarnya ada foto-foto yang kami setorkan ke Polda, foto-foto luka, kemerahan, terus video juga ada, video di mana anak-anak itu mengeluh sakit,” jelas Resky.

“Dan setelah peristiwa itu memang anak-anak ini berobat ke rumah sakit secara rutin, itu berobat terkait sakit yang dialami di area dubur dan vagina,” tambahnya.

Bukan hanya itu, ada hasil laporan psikolog anak yang menerangkan bahwa anak-anak yang menjadi korban bercerita soal kejadian kekerasan seksual yang dialami.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa pelaku kekerasan seksual lebih dari 1 orang.

Hasil laporan psikolog ini juga telah diserahkan ke Polda Sulsel.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.