Terkini.id, Parepare – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe membuka Bimbingan Teknis Pengeloaan Barang Milik Daerah Bagi Pengguna Barang dan Pengurus Barang SKPD Pemkot Parepare, di Santika Hotel, Makassar, Rabu, 2 Desember 2020.
Bimtek dihadiri Sekda Kota Parepare H Iwan Asaad dan seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare.
Dalam sambutannya, TP akronim Taufan Pawe mengatakan, berbicara barang milik daerah atau aset daerah bukan hanya terkait dengan validasi aset tetapi harus ada pemahaman lebih.
“Sehingga pelaksanaan Bimtek ini menghasilkan peningkatan pemahaman SDM yang memadai baik dari segi regulasi maumpun dari segi pemanfaatan barang milik darah,” pesan Taufan.
Dia mengemukakan, dalam aset milik daerah, secara rutin membutuhkan anggaran-anggaran pemerliharaan. Di situ membutuhkan tanggung jawab Kepala SKPD. Terutama tanggung jawab integritas dalam kepekaan menekan dan mengendalikan biaya-biaya pemeliharaan.
- Pemkot Makassar Benahi TPA Antang untuk Kurangi Bau dan Dampak Lingkungan
- Huabao Raih Penghargaan Top CSR Awards 2026 Bintang Tiga, Makin Kuat Komitmen untuk Masyarakat Lingkar Industri
- Intip Motif dan Penyebab Kasus Pembunuhan Serta Pemerkosaan Di Desa Sapanang Jeneponto
- Pertamina Pastikan Operasional Energi di Sulawesi Tetap Berjalan Pasca Gempa M 7,7 Sulawesi Utara
- PT Vale Raih Penghargaan 'Tempat Kerja Terbaik' dari HR Asia Awards
“Saya selalu mengatakan acara Bimtek seperti ini atau sejenisnya sangat dibutuhkan. Serapan dari Bimtek yang menjadi bekal ilmu bagi kita akan membuat barang milik daerah terjaga dengan baik,” harap Wali Kota berlatar belakang praktisi hukum ini.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini mengungkapkan, Pemkot Parepare telah bermitra dengan lembaga Prof Arifuddin sejak 2014, sehingga aset Pemkot Parepare terjaga dan terserap dengan baik. Hal itu terbukti dengan Parepare meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari BPK RI sebanyak empat kali.
Doktor ilmu hukum ini juga mengingatkan, Bank Indonesia telah mengukuhkan lima Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota/Kabupaten di Sulawesi Selatan, salah satunya Parepare. BI, kata Taufan, telah mengakui Pemkot Parepare sebagai daerah yang mulai dan memahami era transaksi digitalisasi.
“Sehingga bentuk-bentuk transaksi serba digital atau aplikasi ini yang bakal kita tingkatkan terus. Ke depan kita tidak membutuhkan lembaran rupiah. Salah satu keuntungan transaksi digital kita terhindar dari uang palsu. Selain itu retribusi pajak jauh lebih efektif lagi,” tandas penginisiasi Teori Telapak Kaki yang sudah diakui Institut Bank Indonesia (BI) ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
