Terkini.id — Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Parepare menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS
Taufan Pawe meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menindaklanjuti KUA PPAS yang sudah disepakati dalam rapat paripurna.
Hal itu menjadi rancangan kerja perubahan anggaran SKPD, sehingga secepatnya disusun menjadi rancangan APBD Perubahan TA 2020.
“Ini harus sesegera mungkin dilakukan pembahasan selanjutnya, agar KUA PPAS ini dapat memberikan nilai dan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Taufan Pawe, Senin 14 September 2020.
- Komar Hadir di AP Pettarani Makassar, Grand Opening Disambut Antusias Warga
- Pemkot Makassar Benahi TPA Antang untuk Kurangi Bau dan Dampak Lingkungan
- Huabao Raih Penghargaan Top CSR Awards 2026 Bintang Tiga, Makin Kuat Komitmen untuk Masyarakat Lingkar Industri
- Intip Motif dan Penyebab Kasus Pembunuhan Serta Pemerkosaan Di Desa Sapanang Jeneponto
- Pertamina Pastikan Operasional Energi di Sulawesi Tetap Berjalan Pasca Gempa M 7,7 Sulawesi Utara
APBD perubahan yang telah disepakati bersama yaitu, pada sisi pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA PPAS Perubahan adalah senilai Rp803,27 miliar lebih atau terdapat penurunan Rp97,68 miliar lebih dari APBD Pokok 2020.
“Untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi pada belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam KUA PPAS adalah Rp853,21 miliar lebih atau turun Rp59,73 miliar lebih dari anggaran pokok 2020,” terang Taufan Pawe.
Sedangkan anggaran penerimaan pembiayaan senilai Rp57,95 miliar lebih dan anggaran pengeluaran pembiayaan Rp8,01 miliar lebih.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
