Tempat Hiburan Malam Tutup pada 24-26 Desember 2020

Tempat Hiburan Malam Tutup pada 24-26 Desember 2020

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Menyambut Natal 2020, Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) memutuskan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) pada 24-26 Desember 2020.

Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengungkapkan telah meminta jajarannya untuk menutup seluruh THM. 

Hal itu merujuk pada ketentuan yang telah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan.

“Dalam penutupan usaha sebagaimana dimaksud,” kata Zulkarnain, Kamis, 17 Desember 2020.

Selain itu, ia meminta seluruh manajemen usaha anggota melarang karyawannya melakukan mudik atau aktifitas liburan keluar kota. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga

“Tetap berada dalam wilayah Kota Makassar, sebagai upaya untuk mencegah penularan wabah Covid-19,” sambungnya.

Di sisi lain, ia juga mewaspadai adanya penularan Covid-19 di THM saat malam tahun baru. 

Sebab itu, ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran anggota dan pengusaha untuk tidak menggelar event atau kegiatan hiburan yang mengundang kerumuman orang. 

Imbauan ini sebagai tindak lanjut instruksi aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Dan juga Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar Nomor 002.03/419/DISPAR/XII/2020 terkait Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021

Terakhir, ia mengingatkan, dalam operasional usaha setiap harinya agar tetap menjalankan atau menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19. Khususnya kasus Covid-19 di Kota Makassar yang kian meningkat,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.