Terbukti Kabur dari Karantina, Selebgram Rachel Vennya Tidak Ditahan

Terbukti Kabur dari Karantina, Selebgram Rachel Vennya Tidak Ditahan

Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Selebgram sekaligus influencer tanah air, Rachel Vennya yang menjadi tersangka kasus karantina kesehatan tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada Senin 1 November 2021.

Rachel dijerat oleh UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pihak penyidik sendiri telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

“Jadi dipersangkakan UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara,” ucap Yusri.

Meski tidak ditahan, pihak Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Rachel masih dalam tahap pemeriksaan.

Baca Juga

Dalam perkara ini juga ditemukan unsur pidana peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan yang dilakukan pasca penyidik melaksanakan gelar perkara.

Sebelumnya diketahui kasus Rachel Vennya bermula pasca kepulangannya dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Seharusnya Rachel Vennya menjalani karantina mandiri dengan biaya sendiri. Tetapi berkat bantuan anggota TNI, Rachel dibawa ke RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Merujuk Keputusan Kasatgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021, Rachel tidak berhak untuk mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Dalam aturan tersebut, yang berhak mendapatkan fasilitas adalah para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

Kemudian, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri. Dan terakhir adalah pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

Pelanggaran lain yang dilakukan Ibu dua anak ini adalah melarikan diri dari tempat karantina sebelumnya waktunya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.