Terima Dana Bansos, Mensos Risma Minta ASN, TNI dan Polri Kembalikan Uang Negara
Komentar

Terima Dana Bansos, Mensos Risma Minta ASN, TNI dan Polri Kembalikan Uang Negara

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta uang negara dalam bentuk dana bantuan sosial (bansos) yang diterima ASN, TNI, dan Polri dikembalikan.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mendapatkan data aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang menerima dana bantuan sosial (bansos).

Risma mengaku sudah mendapatkan skema terbaik untuk menindak pihak yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan tersebut.

“Kami sudah mencoret mereka dari April 2021 sampai sekarang, bahkan saya sudah suruh mereka setor balik ke kas negara,” kata Risma seperti dikutip Genpi.co, Jumat 29 Juli 2022.

Risma mengungkapkan, dana bansos tersebut tidak akan kembali ke Kemensos. Namun, langsung ke kas negara.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Sudah diberikan nomor rekening dan bukan ke Kemensos, melainkan ke negara. Jadi, setor ke sana secara langsung,” lanjutnya.

Meski demikian, dia belum bisa merinci total dana bansos yang tidak semestinya diterima para pegawai tersebut.

Data tersebut ada di pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait pendapatan negara.

“Aku juga enggak tahu berapa dana yang sudah diterima, karena harus ke kas negara,” ujarnya.

Selain itu, Kemensos memiliki sistem pencarian data ASN, TNI, dan Polri yang menerima dana bansos dengan empat parameter.

“Kami memiliki beberapa cara, mulai dari NIK, nomor rekening bank, ID Semesta, dan data salur,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2022 lalu, Risma menyatakan kementeriannya langsung menindaklanjuti temuan BPK soal ASN yang menerima bansos. Saat itu ia menargetkan temuan BPK tersebut bisa rampung ditindaklanjuti dalam lima hari.

“Alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, lima hari kelar dan bisa diterima,” kata Risma.

Sebagaimana dilansir dari Tempo Jumat 29 Juli, BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemensos. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengungkapkan banyak PNS yang terdaftar dan menerima bantuan sosial (bansos).