Terkini.id, Makassar-Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID 19 (Coronavirus Diseases 2019) di Provinsi Sulawesi Selatan, Guberbur Sulawesi Selatan, Prof. DR. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr., mengeluarkan himbauan berupa surat edaran nomor 440/1972/B.um.UM.2020. Surat edaran himbauan terkait pencegahan penularan corona virus disease 2019 (COVID-19) tertanggal, Senin 16 Maret 2020.
Surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan yang ditembuskan kepada, Presiden Republik dan Wakil Presiden Republik Indonesia, selanjutnya, Kepala BNPB RI dan Menteri Kesehatan RI. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, berpesan;
1. Menghindari tempat keramaian atau berkumpulnya orang banyak, menjaga jarak minimal 3 meter ketika beraktivitas di luar rumah, dan sebisa mungkin melaksanakan pekerjaan dari rumah.
2. Memindahkan setiap aktivitas belajar dari sekolah ke rumah bagi pelajar dari tingkat PAUD hingga Universitas. Ujian Nasional akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan penambahan upaya-upaya peningkatan kebersihan peserta dan pengawas ujian. Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah untuk memastikan pelaksanaan belajar dari rumah secara efektif dan tidak bepergian/beraktivitas keluar rumah.
3. Menunda perjalanan (perjalanan bisnis dalam/luar negeri, berwisata, pulang kampung, dan sebagainya) agar mencegah persebaran COVID 19.
- Rayakan HUT ke-23, KPPG Siap Menjadi Garda Terdepan dan Mendukung Keberlanjutan Kepemimpinan Golkar Sulsel
- Dukung Kompetensi Generasi Muda, BPDP Gelar Edukasi Interaktif Program Beasiswa Sawit di Sulsel
- Surya Paloh Yakin Andi Sudirmam-Fatmawati Dapat Memajukan Sulsel
- Perkuat Struktur Internal, Nasdem Sulsel Gelar Bintek Pendidikan Politik
- Tim Medis Andalan Hati: Persoalan Kesehatan di Sulsel Jadi Prioritas Masyarakat
4. Menunda atau membatalkan penyelenggaraan pertemuan atau rapat yang memungkinkan terjadinya kerumunan banyak orang, sedemikian rupa sehingga dapat mencegah penyebaran COVID 19.
5. Tetap mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat terutama selalu mencuci tangan.
6.Tetap menjaga daya tahan tubuh terhadap penyakit, dengan cara istirahat yang cukup, rajin melakukan aktivitas fisik dan mengkonsumsi gizi yang seimbang.
7. Menghubungi call center Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui sambungan telepon pada nomor: 085299354451/081244244473 bila mengalami gejala-gejala dari COVID 19.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.