Terkini.id, Makassar – Capaian Pemerintah Kota Makassar berdasarkan Monitoring Control for Prevention (MCP) atau pemantauan kontrol untuk pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai sangat rendah. Tata kelola Pemerintahan di Kota Makassar dinilai masih buruk.
“Kenapa di Kota Makassar itu rendah capaiannya, peringkat 18 di seluruh Sulsel atau peringkat 220-an se Indonesia,” kata Niken Aryati Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Rabu, 27 Januari 2021.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar harus meningkatkan banyak hal. “Harusnya kota itu terbaiklah di suatu provinsi ini kok jatuh sekali,” ungkapnya.
Niken pun berharap capaian pemerintah kota di tahun 2022 bisa lebih bagus. Menurutnya, salah satu permasalahannya adalah masalah komunikasi.
“Karena memang di sini mau Pilkada juga, jadi mungkin berdampak di kinerja birokrasi tapi harapan saya sih tidak,” kata dia.
- Tim Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ringkus Residivis Pelaku Curas yang Sebabkan Korban Luka Berat
- Ashabul Kahfi Jabat Plt Ketua PAN Sulsel, Farah Puteri Nahlia Beri Ucapan Selamat
- Tim Wasev TNI AD Tinjau Langsung Dedikasi Satgas TMMD ke-128 Kodim 1425 Jeneponto
- Polres Jeneponto Akan DitindaK Lanjuti Kasus MBG Rumbia, Hasil Lab Jadi Bukti Kuat
- OJK Sulselbar Pacu Akselerasi Akses Keuangan Sektor Kakao di Sulawesi
KPK, kata Niken, akan terus melakukan penguatan sehingga pemerintah kota bisa melakukan peningkatan.
“Jadi kita ada beberapa indikator di dalam MCP itu termasuk menejemen ASN. tadi sudah saya ingatkan, nanti pergantian pejabat, tidak usah banyak turbelence dalam masalah menejemen ASN, kadang-kadangkan seperti itu,” ungkapnya.
Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan bila melihat secara umum di Indonesia, Makassar capaian Makassar tidak rendah.
“Kalau kita melihat secara umum di Indonesia, Makassar mau dibilang rendah tidak juga karena indonesia rata-rata zona biru,” ungkapnya.
Namun, bila melihat ukuran Makassar, Rudy mengatakan harusnya Makassar berada di warna hijau. Sebab, provinisi rata-rata sudah bagus, sudah 70 persen.
“Jadi itu tentu menjadi tantangan bagi kita semua, itulah tadi KPK sudah memberikan arahan, bagaimana menaikkan angka MCP” kata dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
