Terkini.id, Jakarta – Sosok yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu untuk membersihkan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.
Secara mengejutkan, sosok yang menyuruhnya tersebut adalah oknum polisi yang merupakan anggota Polsek Jalancagak, Subang.
Diinformasikan bahwa ia sempat ditegur Danu saat memasuki area TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga disebut sebagai sosok yang membuka pintu rumah menggunakan kunci yang dibawanya dan Danu sendiri sempat memotret wajah oknum polisi tersebut.
Atas penemuan baru tersebut, kini sang oknum polisi yang bersangkutan menjadi bahan penyelidikan tim penyidik gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Subang.
- Danu Ngaku Tahu Sosok Terduga Pelaku Berjilbab Subang? Anjas: Kalau Benar, Berarti Yosef Terlibat!
- Danu Makin Dicecar, Dua Hari Berturut-turut Diperiksa Akhirnya Akui Hal Mengejutkan Ini, Ada Kaitannya dengan 'Polisi'
- Arwah Amel Subang Beri Petunjuk? Istri Yoris Mimpi Bertemu: Pelaku Berusia 24 Sampai 25 Tahun
- Dicurigai karena Hal Ini, Siapa Gege? Disebut sebagai Mantan Pacar Amel Subang yang Tak Disetujui Keluarga
- Disebut Keceplosan Saat Beri Keterangan, Istri Muda Yosef Diduga Melakukan Kebohongan, Soal Apa?
Sebagai informasi, saat di TKP, Danu diperintahkan oleh oknum polisi tersebut untuk membersihkan bak mandi.
Selain itu, Danu juga disuruh masuk ke dalam mobil Alphard, tempat jasad Amalia dan Tuti ditemukan dalam kondisi tertumpuk.
Dilansir terkini.id dari tribun pada Minggu, 31 Oktober 2021, fokus penyelidikan terhadap oknum polisi itu dilakukan penyidik saat memeriksa Danu pada pemanggilan kedua secara beruntun pada Jumat lalu, 29 Oktober 2021.
Terkait munculnya oknum polisi dalam pengakuan Danu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pun mendesak agar penyidik mengusut oknum tersebut.
Seperti diketahui, pengakuan Danu masuk hingga membersihkan TKP pembunuhan di Subang sempat menjadi polemik.
Danu mengaku masuk ke rumah Tuti sehari setelah terjadi pembunuhan, yaitu pada hari Kamis, 19 Agustus 2021.
Saat itu, Danu mengaku disuruh oleh oknum Polisi. Ia kemudian membuang puntung rokok, membersihkan bak mandi, hingga masuk ke dalam Alphard lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia.
Achmad Taufan mengatakan, penyidik Polres Subang menanyakan perihal kejadian tersebut, yaitu tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah jasad korban ditemukan.
“Seputar kegiatan Danu di tanggal 19, khususnya saat Danu masuk ke TKP, terkait oknum polisi atau Banpol. Nah, ini lebih ditekankan di situ tadi,” jelas Achmad Taufan, seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.
Achmad Taufan membenarkan Danu masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia. Kemudian berdasar pengakuan, ia juga membersihkan bak mandi di TKP.
“Masuk, betul, masuk ke dalam rumah dan membersihkan bak. Kejadian Danu membersihkan bak ini harus kita usut tuntas. Saya bersyukur penyidik fokus ke situ.”
Dalam pemeriksaan kali ini pun, Danu diketahui sudah menyampikan semuanya kepada pihak penyidik.
“Saya tidak bicara kelalaian, case Danu masuk dan membersihkan bak mandi harus diusut. Saat pemeriksaan, Danu sudah menyampaikan kronologisnya. Tinggal nanti penyidik dalam mengolah pemeriksaan.”
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
