Terkini.id – Pemerintah memberlakukan peraturan larangan mudik lebaran selama tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal ini untuk mencegah risiko lonjakan kasus penularan Covid-19.
Keputusan tersebut muncul, karena berdasarkan kajian Satgas Penanganan Covid-19, angka kasus penularan virus corona selalu menanjak di setiap periode libur panjang.
Penularan Covid-19 dapat melonjak ketika mobilitas warga yang bergerak antar-daerah meningkat.
Pemberlakuan aturan larangan mudik dibarengi dengan langkah kepolisian melakukan penyekatan untuk menghalau pergerakan kendaraan pemudik di berbagai daerah.
Selama masa penyekatan tersebut, petugas dikabarkan telah menemukan ribuan pemudik yang terpapar Covid-19 setelah dilakukan tes acak dalam operasi.
Menanggapi kejadian itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti adanya temuan hasil tes acak dalam Operasi Ketupat 2021 bahwa ada 4.124 pemudik terkonfirmasi positif Covid-19.
“Karena itu saya meminta pemerintah dan seluruh pihak agar menjadikan temuan tersebut sebagai peringatan tentang risiko penularan yang masih tinggi serta potensi lonjakan kasus aktif Covid-19 pasca libur lebaran,” kata Bambang Soesatyo Selasa kemarin.
Mengutip suaracom jaringan terkini.id, dia juga menilai pemerintah perlu bergerak cepat dalam mencegah lonjakan kasus aktif Covid-19 yang terjadi dengan melakukan beberapa upaya.
Upaya tersebut menurut dia antara lain membuat pedoman rekayasa dan kesiapan layanan kesehatan jika terjadi lonjakan kasus.
“Dan melakukan koordinasi antar Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat nasional sampai tingkat kelurahan/desa serta menerapkan pembatasan mobilitas secara ketat,” bebernya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
