Tes PCR Rp 450 Ribu Dianggap Kemahalan, Pandu Riono: Bisa Ditekan Rp 150 Ribu

Tes PCR Rp 450 Ribu Dianggap Kemahalan, Pandu Riono: Bisa Ditekan Rp 150 Ribu

Effendy Wongso
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Tes PCR Rp 450 ribu dianggap kemahalan, Pandu Riono: bisa ditekan Rp 150 ribu. Terkait imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal menurunkan harga tes polymerase chain reaction (tes PCR) menjadi sekitar Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, Jokowi seharusnya memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menurunkan serendah-rendahnya hingga Rp 150 ribu.

Menurut Pandu, penurunan biaya tes PCR menjadi Rp 450 ribu-Rp 550 ribu masih terbilang mahal.

“Tes PCR berdasarkan e-Catalogue bisa ditekan 150 ribu rupiah. Pak @jokowi memerintahkan ke pak @BudiGSadikin @KemenkesRI harus menekan kemahalan dengan serendah-rendah dan secepat-cepatnya. Kalau dipatok 500 ribu itu masih sangat mahal,” cuit Pandu lewat akun Twitter @drpriono1, seperti dilansir dari tempo.co, Senin 16 Agustus 2021.

 Selain PCR, Pandu mengungkapkan tes cepat antigen juga semestinya dapat ditekan hingga Rp 70 ribu.

“Satu dus tes antigen berisi 25 tes. Satu dus tes PCR berisi 100 tes. Jadi kenapa bisa terjadi harga kemahalan, walaupun sudah diprotes, karena banyak yang diuntungkan dan tidak (dalam) pengawasan yang ketat dari regulator Kemenkes RI,” imbuhnya.

Baca Juga

Mengungkapkan hal serupa, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi juga menjelaskan harga tes PCR seharusnya masih bisa ditekan.

Pasalnya, menurut Baidowi, kendati Jokowi telah meminta harga diturunkan 50 persen, tetapi masih tinggi ketimbang harga yang ditetapkan negara-negara lain.

Ia mencontohkan, di Uzbekistan misalnya, harga PCR sekitar Rp 350 ribu.

“Itu pun yang (hasilnya keluar) ema jam. Kalau yang 24 jam lebih murah,” imbuh pria yang akrab disapa Awiek itu lewat keterangan tertulis, Minggu 15 Agustus 2021 kemarin.

Sementara itu, peneliti dari ICW Wana Alamsyah juga membandingkan harga tes PCR Indonesia dengan India.

Pemerintah India, sebutnya, memangkas tarif PCR dari 800 rupee menjadi 500 rupee atau sekitar Rp 96 ribu.

Sementara di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 sebelumnya menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR sebesar Rp 900 ribu atau sekitar 10 kali lipat dari tarif di India.

Hasil penelusuran ICW menemukan, rentang harga reagen PCR yang selama ini dibeli pelaku usaha senilai Rp 180 ribu hingga Rp 375 ribu.

Jika harga batas atas PCR yang ditetapkan Kemenkes dibandingkan harga beli pelaku usaha, maka gap harga reagen PCR mencapai lima kali lipat.

Wana mengkritik Kemenkes yang selama ini tidak pernah menyampaikan mengenai besaran komponen persentase keuntungan yang diperoleh pelaku usaha yang bergerak pada industri pemeriksaan PCR.

“Kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR, dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak,” beber Wana.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.