Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah tuduhan sejumlah pihak soal peranan mafia dalam dinamika penetapan tarif pemeriksaanscreeningvirus corona (covid-19) menggunakan metodeReal Time Polymerase Chain Reaction(RT-PCR) di Indonesia.
Harga tes polymerase chain reaction (PCR), yang digunakan untuk mendeteksi virus corona, resmi diturunkan oleh pemerintah menjadi Rp275 Ribu untuk Jawa-Bali.
Bambang Soesatyo selaku Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan harga tes PCR. Diketahui, Jokowi meminta
Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PKS, Refrizal menanggapi polemik tentang harga Tes polymerase chain reaction (PCR) yang dinilai sangat mahal. Diketahui, Presiden Joko
Pakar epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menanggapi harga Tes PCR yang baru-baru ini menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Sebelumnya, harga tes PCR
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meminta untuk harga ter PCR diturunkan. Ia meminta agar harga tes PCR kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.