Tetap Berjuang Halau IKN Nusantara! 45 Tokoh Inisiasi Petisi Tolak Pemindahan Ibu Kota

Tetap Berjuang Halau IKN Nusantara! 45 Tokoh Inisiasi Petisi Tolak Pemindahan Ibu Kota

R
Muhsin Hidayat
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Dinamika perdebatan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan masih berlangsung hingga kini. Meskipun UU IKN telah disahkan oleh DPR RI pada Selasa 18 Januari 2022 yang lalu.

Salah satu gerakan penolakan datang dari kelompok Narasi Institute yang mengajak masyarakat memberikan dukungan melalui petisi yang mereka buat.

Petisi yang berjudul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara’ telah ditandatangani oleh 9.663 orang saat dikutip dari laman change.org Minggu 6 Februari 2022.

Diketahui terdapat 45 tokoh dan ahli yang turut menjadi inisiator. Salah satunya seorang pakar psikologi forensik Reza Indragiri yang menyebut saat ini yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah infrastruktur dasar, bantuan medis, pelestarian lingkungan dan satwa serta bantuan sosial.

“Saya yakin mereka selayaknya diprioritaskan, terlebih untuk masa sekarang,”ujarnya dilansir dari jpnn.com.

Baca Juga

Sementara itu CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyebut dalam petisi tersebut bahwa salah satu alasannya menolak adalah pandemi Covid-19 belum berakhir.

Sehingga berpengaruh pada kehidupan ekonomi masyarakat yang harusnya diprioritaskan, sehingga belum cocok menjalankan proyek ambisius IKN untuk saat ini.

Selain itu utang luar negeri yang masih tinggi ditambah defisit APBN diatas 3% serta pendapatan negara yang turun.

Dengan demikian alangkah bijaknya kalau pemerintah berfokus pada permasalahan ekonomi dasar tersebut.

Yang menjadi sorotan lain yaitu dugaan penyusunan naskah akademik IKN Nusantara tidak disusun secara komprehensif dan partisipastif. Terutama dampak lingkungan serta keadaan geologi dan geosrategis lokasi.

Lokasi ibu kota baru juga dikhawatirkan akan menghapus pertanggungjawaban atas kerusakan yang dihasilkan oleh pengelola tambang batu bara disana.

“Pertanyaan besar publik adalah benarkah kepentingan pemindahan ibukota baru adalah untuk kepentingan publik. Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.” tulis Achmad dalam petisinya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.