Terkini, Makassar – Kasus peredaran kosmetik berbahaya kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Dalam sebuah operasi besar yang melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan distribusi produk skincare yang mengandung zat berbahaya, termasuk merkuri.
Kasus ini menyeret nama-nama yang tak asing di industri kecantikan lokal, mengungkapkan sisi gelap dari ambisi keuntungan di tengah tren perawatan kulit yang semakin digandrungi.
Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga atas efek samping produk skincare yang beredar di pasaran.
BPOM Makassar segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan uji laboratorium terhadap 67 item kosmetik dari berbagai merek. Hasilnya mengungkapkan kandungan zat berbahaya yang melanggar regulasi kesehatan dan keamanan.
Tersangka Para Pemain Besar
- Kisah Bupati Lutim: Menunda Kuliah, Jadi Sopir, Lalu Raih Cumlaude
- Wali Kota Munafri Bersama Wamenbud RI Bahas Event Nasional KMI 2026 Dipusatkan di Makassar
- Beredar Seruan Aksi Dukungan untuk JK,KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri
- Gelar Aksi Ujuk Rasa, NasDem Sulsel Tolak Narasi Pemberitaan yang Dinilai Menyesatkan
- Macawa Fest 2026 Tawarkan Pengalaman Event Berstandar Global
Penyidik Polda Sulsel menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF), dan Agus Salim (RG). Ketiganya adalah pemilik merek-merek skincare terkenal, seperti FF Fenny Frans Day Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, hingga Mira Hayati Lightening Skin.
Skincare yang mereka pasarkan menjanjikan hasil instan seperti wajah lebih cerah dan tubuh lebih ramping. Namun, di balik slogan yang memikat, tersembunyi ancaman kesehatan serius akibat zat kimia yang tak sesuai standar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam distribusi produk tersebut.
“Kami menemukan adanya penggunaan bahan kimia berbahaya yang berpotensi merugikan konsumen. Hasil uji awal BPOM menunjukkan kandungan dalam produk ini memiliki risiko kesehatan yang besar bagi pengguna,” ujar Didik saat konferensi pers di Makassar, Rabu, 13 November 2024.
Tren Skincare Instan, Berburu Kulit Glowing, dan Bahaya yang Mengintai
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
