Tiket Masuk Candi Borobudur Rp 750.000 Batal, Jumlah Pengunjung Dibatasi

Tiket Masuk Candi Borobudur Rp 750.000 Batal, Jumlah Pengunjung Dibatasi

R
Neshia June
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah batal menaikkan tarif naik ke stupa Candi Borobudur yang sebelumnya direncanakan menjadi Rp 750.000. Tarif untuk wisatawan dalam negeri maupun mancanegara tetap, namun rencananya, jumlah pengunjung akan dibatasi.

Usai melakukan rapat terbatas terkait pariwisata yang digelar di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa 14 Juni 2022, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk tidak menaikkan tarif ke Candi Borobudur.

Meski begitu untuk naik ke Candi Borobudur akan dibatasi dikisaran 1.200 pengunjung per hari mencakup wisatawan dalam negeri dan mancanegara. Tarif akan tetap sama yakni Rp 50.000, sedangkan untuk pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000.

Calon pengunjung diwajibkan harus melakukan reservasi melalui online terlebih dahulu untuk dapat naik ke Candi Borobudur yang terletak di Magelang, Jawa Tengah.

 “Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000. Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi, harus daftar online,” ujar Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dikutip dari CNBC Indonesia pada Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga

Hal tersebut dilakukan untuk mengatur aliran pengunjung di Candi Borobudur. Semua pengunjung yang naik ke stupa Candi Borobudur diwajibkan memakai jasa pemandu wisata yang sudah terdaftar.

Pengunjung yang naik ke stupa Candi Borobudur diharuskan menggunakan alas kaki khusus atau sandal khusus supaya tidak merusak tangga dan struktur bangunan di Candi.

Pemerintah menyebutkan pembatasan kuota itu demi konservasi candi terbesar bagi umat Budha tersebut. Meski begitu, rencana ini baru menjadi pembahasan dalam rapat. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono belum bisa memastikan kapan pemerintah secara resmi mengumumkan perihal ini.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif ke Candi Borobudur Rp 750.000 untuk turis dosmetik dan US$100 untuk turis asing.

Menurut Basuki, upaya tersebut ditempuh demi kelestarian candi bersejarah tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.