Terkini.id, Jeneponto – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jeneponto.
Upaya pencegahan itu dilakukan dengan menegaskan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19 dengan mewajibkan memakai masker setiap akan melakukan aktivitas di luar rumah.
“Selaku Ketua Tim Gugus Tugas Jeneponto, kami menghimbau masyarakat untuk memakai masker setiap keluar rumah, apalagi masyarakat akan beraktivitas di fasilitas umum,” jelas Ketua Tim Gugus Tugas Jeneponto, Iksan Iskandar.
Senada juga ditegaskan oleh Ketua Pelaksana Harian I Tim Gugus Tugas Jeneponto, Letkol Inf Irfan Amir, agar masyarakat Jeneponto tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19.
“Ke depan setiap kegiatan kita wajibkan untuk menerapkan protokol Covid-19 dan karena sebelumnya hal itu sudah diatur dalam SOP yang telah dibuat dan di sosialisasikan oleh Gugus Tugas kepada seluruh warga dan pemilik sarana publik yang ad di Kabupaten Jeneponto,” tegas Letkol Inf Irfan Amir.
Dia juga menyampaikan, Tim Gugus Tugas bakal terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan setiap fasilitas umum di Jeneponto.
“Tim Gugus akan turun untuk melakukan sosialisasi dan menegaskan agar semua tetap patuh pada protokol penanganan Covid-19, terutama menerapkan wajib, itu tidak boleh lengah, harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19,” tutup Letkol Inf Irfan Amir.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
