Terkini.id, Gowa – Satuan Sabhara Polres Gowa bersama personel Brimob, Satpol PP dan Kodim 1409 Gowa pagi tadi (01/04/2020) pukul 10.00 WITA melakukan patroli secara bersama kemudian masuk ke tempat usaha memberikan himbauan.

Kehadiran tim patroli tersebut untuk memberikan peringatan kepada seluruh pemilik usaha untuk menutup seluruh kegiatan yang dilakukan pasca diberlakukannya PSB pada 4 Mei 2020 mendatang.
Selain itu para personil juga aktif mengingatkan para karyawan dan para pengunjung untuk melakukan physical distanching selama beraktifitas serta menghimbau untuk menggunakan masker.
Diharapkan dengan upaya door to door ke tempat usaha akan mampu memberikan pemahaman kepada semua pihak untuk dapat mengindahkan aturan yang akan diberlakukan saat pelaksanaan PSBB.
Usai memberikan himbauan dan penegasan selanjutnya personil menempelkan stiker atau surat teguran di depan toko sebagai tanda bahwa pemilik toko telah mengetahui aturan yang akan diberlakukan pada saat PSBB efektif dilakukan.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait himbauan penutupan toko mengatakan,” himbauan untuk menutup toko ini dilakukan agar mata rantai COVID-19 yang hingga saat ini masih terus mewabah dapat kita minimalisir penularannya dan bila upaya preventif ini masih tidak diindahkan saat PSBB efektif dilakukan maka pihak kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum,” pungkas AKBP Boy Samola.