Terkini.id, Makassar – Anggota Tim Percepatan Penataan BUMD, Aminuddin Ilmar menemukan pelbagai persoalan klasik di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut memiliki persoalan serius.
Ia mengatakan kebocoran air di PDAM tiap tahun mengalami peningkatan. Saat ini tingkat kebocoran sebesar 52 persen.
“Kita akan mencari apa penyebab kebocoran dan mengapa angkanya tiap tahun mengalami peningkatan,” kata Aminuddin Ilmar, Senin, 13 Desember 2021.
Selain itu, Ilmar juga menemukan ada tunggakan pelanggan sebesar 31 miliar yang tak pernah ditagih.
“Tidak pernah ditagih, sekarang kita akan cek kualifikasi rumah itu, kenapa dia tidak membayar? Apakah karena pandemi? Tidak bisa dibiarkan itu menjadi tertunggak,” sebutnya.
- Berkat Hujan Lebat 2 Hari, Instalasi Perumda Air Minum Kota Makassar Antang Kembali Beroperasi
- PDAM Kota Makassar Mempercepat Peningkatan Cakupan Layanan Air Bersih
- PDAM Kota Makassar Tingkatkan Instalasi Maccini Sombala
- PDAM Kota Makassar Buka Penerimaan Pegawai Kontrak, Berlangsung Secara Daring
- Akhir Desember, Perumda Parkir Makassar Umumkan Deviden
Komisaris PDAM tersebut telah meminta direksi mengecek kualifikasi pelanggan yang tak membayar air.
“Kalau R1, R2 30 persen, gratiskan saja, apa mau ditagih? Yang bisa kita tagih R3, dan R4 yang berada di jalan utama, rumahnya bagus, pendapatannya jelas, itu harus ditagih,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mengamati ada overkapasitas pegawai di tubuh PDAM. Ilmar mengatakan ada sekitar 80 persen pegawai administrasi.
Sementara, kata dia, yang banyak dibutuhkan adalah tenaga teknis di lapangan untuk mengatasi kebocoran-kebocoran pipa.
Ia mengatakan persoalan-persoalan yang ditemukan akan diselesaikan secara administrasi. Ilmar mengatakan tengah memilah antara pelanggaran administrasi dan pelanggaran hukum.
“Kalau misalnya ada pelanggaran administrasi, kalau ada orang-orang yang melakukan, kita suruh kembalikan,” kata Ilmar.
Menurutnya, sejak dulu PDAM Kota Makassar selalu bermasalah. Pihaknya tengah merancang perbagai tahapan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Perintah wali kota selesaikan, jangan ada lagi masalah,” tukasnya.
Di sisi lain, ia menjelaskan tim percepatan pembenahan BUMD menganut sistem kolektif kolegial. Artinya, setiap pengambilan keputusan dibicarakan secara bersama.
“Sejauh ini berjalan dengan baik, tidak ada hambatan, setiap pengambilan keputusan selalu dibicarakan bersama,” sebutnya.
Sementara, Ketua Tim Percepatan Penataan BUMD, M Ansar menilai kebocoran air sebanyak 52 persen tengah menjadi atensi.
“Bayangkan kalau di kali 2 berarti 2 kali keuntungan. Kita mau lihat kategori kebocorannya karena apa,” kata Ansar.
Ia mengusulkan mengikuti konsep PLN yang memiliki sistem zonasi. Hal itu untuk memudahkan memonitor tingkat kebocoran air.
“Misalnya, di daerah selatan, nanti ada meteran tersendirinya, jadi ketahuan. Saya tak tahu kalau di PDAM apakah ada seperti itu, sebaiknya per zonasi,” paparnya.
Ia mengatakan ada beragam jenis kebocoran, bisa karena airnya terbuang, karena dicuri, dimanipulasi. Ia mengatakan hal itu juga bisa terjadi sebab meteran yang tak benar.
“Kita akan mengarah pada per wilayah untuk mengevaluasi kerugian negara,” ungkapnya.