Tingkatkan Penagihan PBB, Pemkab Jeneponto Gandeng PT Pos Indonesia

Tingkatkan Penagihan PBB, Pemkab Jeneponto Gandeng PT Pos Indonesia

Syarief
Oliviane Nuah

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melaksanakan kerjasama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penanda-tanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dilakukan di Ruang Pola Pangrannuanta Kantor Bupati Jeneponto, Senin, 29 Juli 2019.

Hadir pada acara tersebut Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin, Dandim 1425 Letkol Inf Irfan Amir, pihak PT Pos Indonesia, BPJST Cabang Bantaeng dan beberapa OPD Pemkab Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap dengan adanya kerjasama pembayaran PBB di Kantor Pos, akan memudahkan masyarakat dalam membayar kewajibannya, sehingga dapat mendukung misi pemerintah untuk meningkatkan pencapaian pembayaran PBB.

“Dalam hal pembayaran PBB, kita berharap MOU ini dapat berjalan dengan baik, semoga dengan MOU ini pembayaran PBB dapat meningkat, Pemkab Jeneponto dapat meningkatkan pada tahun yang akan datang,” kata Iksan Iskandar saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan MOU yang berlangsung di ruang Pola Pangrannuanta Kantor Bupati Jeneponto. Senin, 29 Juli 2019.

Baca Juga

Bupati juga berharap sinergitas dapat terbangun dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Jeneponto.

“Pelaksana pemerintahan kalau diartikan secara luas adalah kita semua masyarakat, untuk itu mari kita wujudkan MOU ini demi tercapainya tujuan yang dituangkan dalam kerja sama antara PT Pos dan Pemkab Jeneponto,” jelas Iksan Iskandar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.