Soal LGBT, Tokoh NU: Urusan Dosa Atau Tidak, Itu Urusan Mereka Dengan Allah

Soal LGBT, Tokoh NU: Urusan Dosa Atau Tidak, Itu Urusan Mereka Dengan Allah

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Salah satu tokoh dari organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nadirsyah Hosen memberikan tanggapannya soal polemik LGBT yang sedang menjadi pembicaraan masyarakat Indonesia.

Dilansir dari akun Twitter pribadinya @na_dirs, Rabu 25 Mei 2022, Nadirsyah Hosen berpendapat bahwa kaum LGBT juga diciptakan oleh Allah SWT dan mereka juga memiliki status sebagai warga negara dengan hak serta kewajiban yang sama dengan manusia lainnya.

“Setiap manusia membawa ruh suci dari Allah. Sbg warga negara, mereka juga punya hak dan  kewajiban yg sama,” ujar Nadirsyah Hosen, dikutip dari Twitter pribadinya @na_dirs, Rabu 25 Mei 2022.

Lebih lanjut lagi, Nadirsyah Hosen yang merupakan pengurus cabang Nahdlatul Ulama (NU) di Australia dan Selandia Baru ini mengatakan bahwa kita seharusnya juga menghormati kaum LGBT karena mereka juga manusia.

“Hormati mereka sbg sesama manusia,” tutur Nadirsyah Hosen yang merupakan lulusan dari University of Wollongong, Australia.

Baca Juga

Pria yang juga menjabat sebagai Dosen Hukum di Universitas Monash ini juga berujar bahwa seharusnya sesama manusia tidak boleh terjadi tindakan diskriminasi.

“Tidak boleh terjadi diskriminasi thd siapapun juga,” imbuhnya.

Sedangkan untuk masalah LGBT adalah dosa, Nadirsyah Hosen menjelaskan urusan mengenai hal tersebut kembali lagi ke pribadi masing-masing.

Urusan dosa seseorang merupakan masalah orang tersebut dengan Allah, oleh karena itu sebenarnya masalah ini masalah yang sederhana tidak perlu dibuat rumit.

“Urusan dosa atau tidak, itu urusan mereka dg Allah. Sesederhana itu. Gak pakai ribet,” ucap Nadirsyah Hosen.

Sebagai informasi, masalah LGBT kembali menjadi topik pembicaraan yang populer karena kedutaan besar Inggris mengibarkan bendera LGBT di halaman gedungnya yang notabene dalam wilayah kedaulatan Indonesia.

Masalah ini menjadi panjang karena seharusnya Inggris menghormati agama, budaya dan kepercayaan negara Indonesia dengan tidak mengibarkan bendera pelangi yang merupakan lambang dari simbol LGBT.

Kementerian Luar Negeri Indonesia sudah mengumumkan akan memanggil Duta Besar Inggris, Owen Jenkins untuk segera menghadap Menteri Luar Negeri Indonesia, Petahana Retno Marsudi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.