Top, Poltekpar Makassar Raih Predikat Informatif dari Kemenparekraf

Top, Poltekpar Makassar Raih Predikat Informatif dari Kemenparekraf

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Pelayanan PPID Poltekpar Makassar secara daring dilakukan melalui situs ppid.poltekparmakassar.ac.id.

Masyarakat dapat mengakses informasi publik yakni informasi yang sifatnya wajib disediakan dan diumumkan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kemudian apabila terdapat informasi publik yang belum tersedia pada situs tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui situs PPID Poltekpar Makassar dengan mengisi formulir pengajuan secara online.

Permohonan yang masuk kemudian akan diproses oleh Petugas pelayanan PPID sesuai standar operasional pelayanan yang berlaku.

Selain menerima permohonan pelayanan informasi secara daring, PPID Poltekpar Makassar tetap melayani masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi publik secara tatap muka.

Baca Juga

Pelayanan secara tatap muka atau langsung dilakukan di konter pelayanan PPID yang terletak di Lantai 1 Gedung Rektorat Kampus Poltekpar Makassar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.