Terkini.id, Makassar – Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Majene, Sulawesi Barat, berkunjung ke DPRD Makassar dalam rangka ingin tukar pendapat terkait peraturan-peraturan kedewanan, Senin 3 Februari 2020.
Rombongan pansus tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Majene ini. Rombongan diterima dua Anggota Komisi C DPRD Makassar masing-masing Arifin Dg. Kulle (F-Demokrat) dan Anwar Faruq (F-PKS) di ruang Komisi C DPRD Makassar.
Salmawati Djamado menjelaskan maksud kedatangannya kepada legislator DPRD Makassar yaitu untuk sharing terkait aturan-aturan kedewanan.
“Kami ke Makassar ingin sharing terkait aturan-aturan kedewanan yang berlaku di DPRD Makassar, mengenai poin-poin pentingnya kami bisa diberi softcopy dari tatib tersebut untuk kami pelajari di Majene nantinya,” ungkap Ketua DPRD Majene tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Arkul sapaan akrab Arifin Dg Kulle menjelaskan bahwa mengenai tata tertib kedewanan di setiap daerah hampir sama dan mungkin ada beberapa poin penting yang berbeda.
- Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time
- BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
- Aliyah Mustika Ilham: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pengelolaan APBD yang Akuntabel
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
“Insyaa Allah setelah acara ini, kami di DPRD Makassar akan memberi oleh-oleh buat DPRD Majene dalam bentuk soft copy dari Tatib yang diberlakukan oleh DPRD Makassar,” ungkap Arkul.
Akhir acara rombongan DPRD Majene ini melakukan foto bersama sebagai penanggung jawaban dokumentasi kunjungan
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
