Meski demikian, ia memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap menjadi hak guru dan akan tetap dibayarkan.
“Ibaratnya, ini tabungan mereka. Ini hak mereka, jadi pasti akan dibayar. Hanya saja memang terjadi keterlambatan,” tambahnya.
Wali Kota Belum Turun Tangan
Di tengah ketidakpastian ini, para guru berharap Wali Kota Makassar segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah kota terkait percepatan pencairan dana sertifikasi yang tertunda.
- Dilapor ke Polisi Diduga Pukul Siswa, Guru UPT SDN 14 Tamalatea Bantah Lakukan Kekerasan
- Kukuhkan 1.532 Lulusan Polbangtan/PEPI, Kementan Perkuat SDM Pertanian
- Porseni Pemkot Makassar Meriah, Appi Tekankan Kekompakan ASN dan Peduli Kebersihan
- Local Media Community Bahas Strategi Media Menghadapi Badai Efisiensi di Makassar
- Jaga Biodiversitas Pesisir, KALLA Meraih Penghargaan Gold ISRA 2026
“Kami ingin ada pernyataan resmi dan jaminan dari Wali Kota. Ini bukan soal angka, ini soal hak dan kesejahteraan guru,” ujar Wajar Natsier.
Tertundanya tunjangan sertifikasi ini menjadi pukulan bagi para guru yang telah menjalankan tugasnya selama berbulan-bulan tanpa kepastian hak mereka.
Hingga berita ini diturunkan, para guru masih menunggu kepastian pencairan dana dari pemerintah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
