Meski demikian, ia memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap menjadi hak guru dan akan tetap dibayarkan.
“Ibaratnya, ini tabungan mereka. Ini hak mereka, jadi pasti akan dibayar. Hanya saja memang terjadi keterlambatan,” tambahnya.
Wali Kota Belum Turun Tangan
Di tengah ketidakpastian ini, para guru berharap Wali Kota Makassar segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah kota terkait percepatan pencairan dana sertifikasi yang tertunda.
- Buka Pelatihan Konseling Menyusui, Bupati Jeneponto Tegaskan Jangan Hanya Seremonial, Tapi Beri Manfaat Nyata
- Sukacita Panen di Desa Lise, Potret Sinergi Pemkab Sidrap dan Petani Kawal Swasembada Pangan
- Wali Kota Makassar Gandeng Sinar Jaya Bahas Bus Kota Terintegrasi Jalur Kampus
- Tersangka Bibit Nenas Sulsel Kembalikan Uang Rp3 Miliar ke Negara
- Deretan Top Scorer dan Best Player Warnai AAS Cup II 2026
“Kami ingin ada pernyataan resmi dan jaminan dari Wali Kota. Ini bukan soal angka, ini soal hak dan kesejahteraan guru,” ujar Wajar Natsier.
Tertundanya tunjangan sertifikasi ini menjadi pukulan bagi para guru yang telah menjalankan tugasnya selama berbulan-bulan tanpa kepastian hak mereka.
Hingga berita ini diturunkan, para guru masih menunggu kepastian pencairan dana dari pemerintah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
