Terkini.id, Jakarta – Organisasi masyarakat pendukung Habib Bahar bin Smith, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF, PA 212 hingga MUI DKI Jakarta mengecam pencambutan asimilasi terhadap Habib Bahar beserta penangkapan yang dinilai berlebihan.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengungkapkan, pencabutan asimilasi tersebut adalah merupakan bentuk arogansi kekuasaan terjadi terhadap umat Islam dan tokoh yang kritis terhadap negara.
“Kami melihat bahwa alasan sesungguhnya pencabutan status asimilasi tersebut bukan semata pelanggaran PSBB, tapi dikarenakan Habib Bahar bin Smith menyatakan akan tetap melakukan perlawanan terhadap rezim zalim,” terang Slamet Maarif dalam keteranganya, Minggu 24 Mei 2020 seperti dikutip dari suaracom.
Menurut dia, pelanggaran PSBB sebenarnya juga dilakukan oleh para pejabat negara dengan melempar bantuan sosial di pinggir jalan, mengadakan konser, membuka jalur transportasi hingga membiarkan mal beroperasi serta membuka pintu bagi tenaga kerja asing, khususnya China.
“Justru semua pembiaran ini yang jelas-jelas 100 persen melanggar PSBB,” kata dia lagi.
- PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk Generasi Penggerak Keberlanjutan di Lutim
- Kebakaran di Jeneponto, Tiga Rumah Ludes Terbakar, 1 Orang Mengalami Luka Bakar
- Bupati Pangkep M. Yusran Lalogau Dilantik Pimpin IKA Perikanan Unhas Periode 2026-2030
- LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel
- HUT ke-9 Gammara Hotel Makassar Diwarnai Program Harmony Culture untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Kemudian, mereka menilai kondisi makin parah saat penangkapan Habib Bahar pada dini hari dan pemindahan ke Lapas Batu Nusakambangan tanpa diberitahukan kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Bukan cuma itu, keluarga dan kuasa hukum dibatasi untuk menjenguk.
“Kami mendesak agar pihak-pihak dan pejabat yang sedang menjalankan agenda anti Islam segera mengembalikan status Habib Bahar bin Smith dalam kondisi semula yaitu status asimilasi,” ucap Slamet lagi.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap seluruh kebijakan pemerintah.
Seruan ini dilayangkan oleh berbagai pimpinan ormas Islam seperti PA 212 Slamet Ma’arif, An Nashr Institute Munarman, DPP FPI Shabri Lubis, GNPF-Ulama Yusuf M Martak, HRS Center Abdul Chai Ramadan, dan sejumlah pimpinan lainnya
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
