Terkini.id, Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan siap menjadi calon Menteri Pertahanan (Menhan) di pemerintahan Presiden Jokowi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebagai pengusung Prabowo di Pilpres 2019 mengaku paham dengan kondisi Prabowo Subianto karena latar belakangnya sebagai politikus.
Hal itu diungkapkan Juru bicara PA 212, Habib Novel Bamukmin. Pihaknya memaklumi Prabowo jika memilih bergabung di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
“Buat saya maklumlah kan Prabowo selain politikus kan pedagang juga, mungkin kalkulasinya yang dipakai kalkulasi dagang kali, bukan kalkulasi pejuang, karena kalau kalkulasi dagang ada peluang diterjang, yang penting untung atau balik modal, lumayan lah. Sedangkan kami pejuang, ada atau tidak ada peluang, kami PA 212 tetap berjuang sampai keadilan tegak dan jelas tidak akan berkoalisi dengan kedzoliman, kecurangan dan kemungkaran,” kata Novel, seperti dilansir dari Detik, Selasa, 22 Oktober 2019.
Kendati memaklumi sikap Prabowo yang memilih masuk ke koalisi Jokowi-Ma’ruf Amin, PA 212 tetapa tetap menuntut janji Prabowo saat Pilpres 2019 untuk memulangkan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang hingga kini masih berada di Arab Saudi.
- Prabowo Anggarkan Rp164,4 Triliun untuk Pangan, Pengusaha-Direktur CV Mattuju Sambut Positif
- Sama-sama Didukung Prabowo, Ini Keuntungan Gowa Jika Andalan Hati dan Hati Damai Terpilih
- Bocah SD dari Parepare Diundang Khusus Prabowo Berkat Video Kocaknya di Medsos
- Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari PM Inggris
- Dampingi Airlangga Hartarto di Temu Relawan Prabowo-Gibran, Taufan Pawe Tegaskan Partai Golkar Jadi Penyanggah Kemenangan 02
PA 212, kata Novel, juga meminta adanya penghentian proses hukum atau SP3 terhadap kasus-kasus yang melibatkan ulama dan aktivis serta rakyat yang dikriminisasi sebagai tersangka.
“Iya sudah satu paket karena dengan semua kasus ulama, aktivis serta tokoh di SP3 maka otomatis HRS (Habib Rizieq Shihab) pulang,” ujar Novel, seperti dilansir dari Suara, Selasa, 22 Oktober 2019.
Pihaknya mengatakan, tuntutan itu ditujukan kepada Prabowo apabila resmi masuk dalam kabinet Jokowi periode kedua.
Novel menegaskan, PA 212 memberikan waktu selama 100 hari kepada Prabowo untuk memulangkan Habib Rizieq jika sudah resmi menjabat sebagai pembantu Jokowi dalam kabinet menteri.
“Dan minimal 100 hari ke depan untuk bisa membuktikannya,” tegasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
